KOMPAS.TV - 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.
Terungkap, dalam modus operandinya, sindikat penjualan bayi ini memalsukan dokumen surat keterangan lahir, kartu keluarga, hingga paspor.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum imigrasi dalam sindikat penjualan 25 bayi ke Singapura.
Baca Juga Terungkap! Sindikat Penjualan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap Polda Jabar di https://www.kompas.tv/regional/606046/terungkap-sindikat-penjualan-bayi-internasional-12-tersangka-ditangkap-polda-jabar
#sindikatbayi #bayi #pelakupenjualanbayi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606078/gunakan-dokumen-palsu-13-orang-jadi-tersangka-sindikat-penjualan-bayi-ke-singapura-sapa-pagi